Landhuis Tapos

213 0
Sejarah Tapos

Rumah di Tepi Cikeas: Sejarah Land Tapos dan Kopi yang Terlupakan

Kalau sekarang dengar nama Tapos, mungkin yang langsung kebayang adalah salah satu kecamatan di Kota Depok. Jalan yang ramai, perumahan, toko, sekolah, dan kawasan yang terus berkembang.

Tapi kalau kita mundur lebih dari seratus tahun, suasananya tentu jauh berbeda.

Di kawasan yang sekarang dikenal sebagai Tapos, pernah terbentang sebuah tanah partikelir seluas sekitar 1.639 bau, atau kira-kira 1.115 hektare. Tanah ini berada di antara Kali Sunter dan Sungai Cikeas dan kemudian dikenal sebagai Land Tapos.

Di sana pernah ada perkebunan kopi, sebuah pabrik penggilingan kopi, perkampungan, dan sebuah rumah besar di tepi Cikeas yang dikenal sebagai Landhuis Tapos.

Yang menarik, nama Tapos sendiri ternyata bukan nama yang sejak awal dipakai untuk seluruh tanah tersebut.

Justru sejarahnya dimulai dari nama yang jauh lebih panjang: Tjikempoean of Petinggi.

Sebelum Tapos Menjadi Tapos

Salah satu hal yang menarik dari sejarah Tapos adalah nama tempatnya.

Dalam dokumen kolonial, kawasan ini dikenal sebagai Tjikempoean of Petinggi, atau dengan variasi ejaan Tjikempoean of Petingie.

Nama Tapos kemudian muncul sebagai keterangan tambahan. Dalam beberapa dokumen ditulis:

ook wel Tapos genaamd.

Artinya kurang lebih, “disebut juga Tapos.”

Jadi, pada awalnya Tapos bukanlah satu-satunya nama resmi yang digunakan untuk tanah tersebut. Nama Tjikempoean of Petinggi masih digunakan dalam berbagai catatan, bahkan sampai tanah ini akhirnya dibeli kembali oleh pemerintah Hindia Belanda pada 1920.

Ini menarik karena menunjukkan bahwa nama sebuah tempat tidak selalu muncul dalam satu bentuk lalu bertahan begitu saja.

Kadang nama lokal, nama administratif, dan nama yang digunakan pemilik tanah bisa hidup berdampingan selama puluhan tahun.

Dari Pondok Gedeh Landen ke Tanah Partikelir

Lalu bagaimana Land Tapos terbentuk?

Bagian ini justru termasuk yang belum sepenuhnya bisa dijawab dengan satu dokumen.

Catatan perjalanan Andries Teisseire pada 1792 tidak menyebut nama Tjikempoean of Petinggi. Dari ketiadaan nama tersebut muncul dugaan bahwa kawasan ini baru terbentuk sebagai sebuah kesatuan tanah partikelir setelah pergantian abad ke-19.

Salah satu konteks pentingnya adalah kebijakan pada masa Herman Willem Daendels.

Pada periode tersebut, sejumlah tanah di sekitar Buitenzorg dipecah dan dijual kepada pihak swasta. Tujuannya antara lain untuk mendapatkan pemasukan bagi pemerintah kolonial.

Dalam rekonstruksi sejarah yang digunakan sumber utama, pada 1809 kawasan besar bernama Pondok Gedeh Landen dijual kepada Nicolaas Engelhardt. Dari kawasan inilah kemudian muncul tanah yang dikenal sebagai Tjikempoean of Petinggi.

Namun siapa pembeli pertama tanah Tjikempoean of Petinggi secara pasti masih belum diketahui.

Ini penting dicatat.

Bukan berarti kita tidak punya informasi sama sekali. Kita justru punya cukup banyak potongan informasi. Masalahnya, potongan-potongan itu tidak selalu datang dari satu dokumen yang runtut.

Sejarah mikro seperti Tapos memang sering bekerja seperti puzzle.

Tanah yang Berpindah Tangan

Pada pertengahan abad ke-19, catatan Regeerings Almanak voor Nederlandsch-Indië mulai memberikan gambaran mengenai kepemilikan tanah ini.

Pada 1865, pemiliknya dicatat sebagai ahli waris keluarga Van Riemsdijk.

Kemudian nama JM van Alken muncul sebagai pemilik, sebelum kepemilikan kembali tercatat pada ahli waris Van Riemsdijk pada 1876.

Memasuki akhir abad ke-19, keluarga Wassink kemudian menjadi bagian penting dari cerita Land Tapos.

Di sinilah ceritanya mulai agak ribet.

Bukan karena sumbernya tidak ada, tetapi karena sumber-sumber yang berbeda memberikan detail silsilah yang tidak selalu sama.

Keluarga Wassink dan Silsilah yang Tidak Sederhana

Salah satu versi yang ditelusuri melalui sumber lokal menyebut JAAH Wassink sebagai pemilik yang berkaitan dengan Land Tapos dan Land Kranggan pada 1879.

Sumber lain yang menelusuri Delpher dan Regeerings Almanak memberikan rekonstruksi berbeda.

Dalam versi tersebut, Geerlof Wassink menikah dengan Catharina Johanna van Riemsdijk. Dari pernikahan itu lahir Egbert Geerlof Daniël Gerhardus Wassink, atau EGDG Wassink.

Pada 1896, EGDG Wassink menjadi pemilik Land Tapos, sementara adiknya, Johannes Martinus (JM) Wassink, tercatat sebagai penyewa.

Masalahnya, EGDG tidak lama menjadi pemilik.

Ia meninggal pada 21 November 1896 dan dimakamkan di Tanah Abang.

Land Tapos kemudian diwariskan kepada istrinya, Catharina Gertruide van Delden.

Karena pernikahan mereka tidak menghasilkan anak, tanah tersebut akhirnya kembali ke tangan JM Wassink sekitar 1900.

Namun versi sumber lain menggunakan nama dan hubungan keluarga yang berbeda.

Ini bukan detail yang sebaiknya kita sembunyikan.

Justru perbedaan ini menunjukkan bagaimana sejarah sebuah tempat kadang harus direkonstruksi dari dokumen yang terpisah-pisah.

Nama keluarga yang sama bisa muncul lintas generasi. Nama orang bisa disingkat. Ejaan juga bisa berubah. Dan sebuah berita koran belum tentu menjelaskan keseluruhan hubungan keluarga.

Jadi kalau ada dua sumber yang berbeda, jawabannya tidak selalu “salah satunya pasti salah”.

Bisa saja keduanya sedang melihat potongan generasi yang berbeda.

Pemilik Belum Tentu Orang yang Mengurus Tanah

Ada satu hal lain yang cukup penting untuk memahami Land Tapos: pemilik tanah dan penyewa bukan selalu orang yang sama.

Tanah partikelir bisa dimiliki seseorang atau keluarga, tetapi pengelolaannya diserahkan kepada penyewa.

Itulah sebabnya nama penyewa juga muncul dalam berbagai catatan.

Pada awal abad ke-20, misalnya, sumber berbeda mencatat nama penyewa yang berbeda untuk Land Tapos. Salah satu berita menyebut Phoa Kim Tjiang, sementara Regeerings Almanak mencatat Ong Teng Joe.

Perbedaan seperti ini memperlihatkan bahwa pengelolaan perkebunan bisa berubah dari waktu ke waktu.

Jadi jangan membayangkan Land Tapos sebagai tanah yang sejak awal sampai akhir dikelola oleh satu keluarga dengan struktur yang selalu sama.

Hubungan antara pemilik, penyewa, pekerja, dan hasil perkebunan jauh lebih dinamis.

Rumah Besar di Tepi Sungai Cikeas

Di tengah tanah tersebut berdiri sebuah bangunan yang sekarang justru menjadi salah satu bagian paling menarik dari cerita ini:

Landhuis Tapos.

Rumah besar ini berada di tepi Sungai Cikeas, tidak jauh dari kawasan Kampong Tapos.

Dalam beberapa dokumen, bangunan tersebut juga disebut sebagai heerenhuis, istilah Belanda yang bisa dipahami sebagai rumah besar atau rumah tuan tanah.

Foto yang bertanggal sekitar 1930 menjadi salah satu dokumentasi visual penting yang masih tersisa.

Landhuis Tapos

Dari foto tersebut terlihat bangunan satu lantai bergaya Indisch.

Atap bagian tengahnya tinggi, kemudian lebih rendah ke arah depan. Ada tiang-tiang bundar berwarna putih, teras, dan tangga yang mengarah ke beberapa sisi bangunan.

Pintu gandanya memiliki bagian atas yang terbuka, kemungkinan membantu sirkulasi udara di iklim tropis.

Bangunannya memang terlihat menarik, tapi jangan langsung membayangkan sebuah istana perkebunan.

Dari dokumentasi yang tersedia, Landhuis Tapos terlihat lebih sederhana dan fungsional.

Tidak terlihat oprijlaan atau jalan masuk megah seperti yang sering ditemukan pada kompleks perkebunan besar. Tidak ada menara lonceng atau bangunan pendukung besar yang terlihat jelas di sekitar rumah.

Karena itu, ada dugaan bahwa rumah ini lebih banyak berfungsi sebagai tempat tinggal atau tempat singgah pemilik maupun penyewa ketika berada di perkebunan.

Yang Lebih Menarik: Tapos Punya Kopi

Nah, di sinilah cerita Land Tapos mulai nyambung dengan sejarah kopi.

Menurut Regeerings Almanak, kopi sudah ditanam di kawasan ini sejak paruh pertama abad ke-19.

Kemudian tanaman kopi sempat tidak muncul dalam catatan selama beberapa dekade.

Sekitar pergantian abad, kopi kembali menjadi komoditas utama Land Tapos dan tercatat bertahan sampai sekitar 1918.

Jadi kopi bukan sekadar tanaman sampingan.

Pada periode tertentu, kopi menjadi bagian penting dari kegiatan ekonomi tanah ini.

Dan ada satu bukti yang membuat ceritanya semakin menarik.

Peta Tapos tahun 1901 menunjukkan adanya sebuah koffiepelmolen.

koffiepelmolen

Sederhananya, sebuah fasilitas atau pabrik penggilingan kopi.

Lokasinya tidak jauh dari Landhuis Tapos.

Artinya, Land Tapos bukan cuma tempat menanam kopi.

Ada fasilitas untuk mengolah hasilnya.

Seberapa Banyak Kopinya?

Data statistik Buitenzorg tahun 1861 memberikan gambaran yang cukup menarik.

Di kawasan yang kemudian dikenal sebagai Land Tapos tercatat sekitar:

11.567 batang kopi yang belum menghasilkan.

Angka ini bisa kita bandingkan dengan tanah di sekitarnya.

Land Tjilangkap: sekitar 1.450 batang.

Land Tjimanggis: sekitar 24.987 batang.

Jadi Tapos bukan perkebunan kopi terbesar.

Tjimanggis memiliki jumlah tanaman yang jauh lebih banyak.

Tapi Tapos punya sesuatu yang menarik:

fasilitas penggilingan kopi sendiri.

Dan justru keberadaan fasilitas inilah yang membuat sejarah kopi Tapos menjadi penting untuk ditelusuri.

Kopi Tapos dalam Sejarah Kopi Buitenzorg

Tapos tentu tidak berdiri sendiri.

Wilayah ini merupakan bagian dari kawasan Buitenzorg, nama yang digunakan pemerintah kolonial untuk wilayah Bogor dan sekitarnya.

Kopi sendiri memiliki sejarah panjang di Buitenzorg.

Sumber sejarah lokal yang menelusuri perkembangan kopi di kawasan ini menunjukkan bahwa budidaya kopi di Buitenzorg sudah berkembang jauh sebelum perkebunan kopi modern muncul dalam skala besar.

Tapos menjadi salah satu bagian kecil dari jaringan perkebunan kopi tersebut.

Tapi kopi Tapos tidak pernah memiliki nama sebesar kopi Preanger.

Kopi Priangan berkembang dalam skala jauh lebih besar dan memiliki posisi penting dalam perdagangan ekspor.

Sementara perkebunan kopi Buitenzorg, termasuk tanah-tanah partikelir seperti Tapos, lebih banyak berkembang dalam skala yang lebih kecil.

Karena itu, tidak mengherankan kalau nama kopi Tapos kemudian hilang dari ingatan publik.

Kopi itu pernah ada.

Kebunnya pernah ada.

Pabriknya juga pernah ada.

Tapi tidak meninggalkan merek dagang yang bertahan sampai sekarang.

Tapos dan Cultuurstelsel

Ada satu konteks sejarah yang juga penting.

Ketika membicarakan kopi pada masa kolonial, kita sering langsung menghubungkannya dengan Cultuurstelsel atau sistem Tanam Paksa yang mulai diterapkan pada 1830.

Tapi Land Tapos perlu ditempatkan sedikit berbeda.

Tanah ini merupakan tanah partikelir.

Artinya, mekanisme pengelolaan dan produksi kopinya tidak bisa begitu saja disamakan dengan perkebunan kopi pemerintah dalam sistem Tanam Paksa.

Kopi di tanah partikelir berada dalam hubungan ekonomi antara pemilik tanah, penyewa, dan tenaga kerja yang mengelola perkebunan.

Dengan kata lain, sejarah kopi Tapos juga merupakan sejarah tentang perkebunan swasta.

Ini penting karena membuat cerita kopi di Jawa menjadi jauh lebih kompleks daripada sekadar cerita “Belanda memaksa petani menanam kopi”.

Ada berbagai model kepemilikan dan pengelolaan tanah yang berjalan berdampingan.

Tahun 1920: Akhir Land Tapos sebagai Tanah Partikelir

Setelah melewati berbagai pergantian pemilik dan penyewa, babak tanah partikelir Land Tapos akhirnya berakhir pada 1920.

Pemerintah Hindia Belanda membeli kembali tanah tersebut.

Statusnya berubah menjadi landsdomein, atau tanah negara.

Dengan begitu, berakhir pula satu fase panjang ketika kawasan ini berada dalam sistem kepemilikan tanah swasta.

Tiga tahun kemudian, JM Wassink meninggal dan dimakamkan di Tanah Abang.

Pada 1932, Catharina Gertruide van Delden meninggal di Nice, Prancis.

Sementara itu, Landhuis Tapos masih tercatat dan terdokumentasi sampai sekitar dekade 1930-an.

Kemudian jejaknya semakin samar.

Ke Mana Perginya Landhuis Tapos?

Ini mungkin bagian paling menyedihkan dari cerita ini.

Rumah yang pernah menjadi pusat dari sebuah tanah seluas lebih dari seribu hektare itu sekarang nyaris tidak dikenali lagi.

Dokumentasi foto memang masih ada.

Peta lama masih ada.

Nama Tapos juga masih ada.

Tapi bangunannya sendiri sudah tidak menjadi bagian dari lanskap yang dikenal masyarakat sekarang.

Bahkan penelusuran sejarah lokal mengenai Tapos menunjukkan bahwa lokasi persis Landhuis Tapos kemudian semakin sulit diketahui.

Rumahnya hilang dari pandangan.

Perkebunannya hilang.

Pabrik kopinya juga hilang.

Tapi nama Tapos justru bertahan.

Dari Tanah Kopi Menjadi Nama Kecamatan

Ini mungkin bagian paling menarik dari seluruh cerita.

Nama yang dulu hanya muncul sebagai keterangan tambahan—ook wel Tapos genaamd—akhirnya menjadi nama yang jauh lebih dikenal daripada nama resmi awalnya.

Tjikempoean of Petinggi perlahan tenggelam.

Tapos justru bertahan.

Pada abad ke-20, nama Tapos terus muncul dalam peta dan catatan wilayah. Kemudian setelah perkembangan administratif Kota Depok, kawasan ini mengalami perubahan status.

Pada 2007, Kecamatan Cimanggis dimekarkan dan salah satu kecamatan hasil pemekarannya menggunakan nama Tapos.

Dengan begitu, nama yang dulu melekat pada sebuah tanah partikelir dan perkebunan kopi akhirnya menjadi nama administratif yang masih kita gunakan sampai hari ini.

Sejarah yang Hilang, Nama yang Bertahan

Kalau dipikir-pikir, cerita Land Tapos sebenarnya cukup luar biasa.

Di tempat yang sekarang kita kenal sebagai bagian dari kawasan urban Depok, pernah ada tanah lebih dari 1.100 hektare.

Ada pemilik dan penyewa yang berganti-ganti.

Ada keluarga Van Riemsdijk.

Ada keluarga Wassink.

Ada rumah besar di tepi Cikeas.

Ada perkebunan kopi.

Ada ribuan batang tanaman kopi.

Bahkan ada koffiepelmolen, pabrik penggilingan kopi.

Lalu semuanya perlahan hilang.

Bukan cuma karena bangunannya runtuh.

Tapi karena fungsi tanahnya berubah, sistem kepemilikannya berubah, dan kota tumbuh di atas lanskap lama.

Yang tersisa justru sesuatu yang paling sederhana:

nama.

Tapos.

Dan mungkin ini yang membuat sejarah lokal menarik.

Kita sering mengira nama sebuah kecamatan, kampung, atau jalan muncul begitu saja.

Padahal di balik satu nama bisa ada cerita tentang tanah, warisan, perkebunan, perdagangan, sungai, keluarga, dan perubahan kekuasaan yang berlangsung selama lebih dari satu abad.

Tapos adalah salah satunya.

Hari ini mungkin kita melewati kawasan itu tanpa pernah tahu bahwa di tepi Cikeas pernah berdiri sebuah rumah besar.

Di sekelilingnya pernah tumbuh kopi.

Dan tidak jauh dari rumah itu, pernah berdiri sebuah bangunan sederhana dengan nama yang sekarang terdengar sangat asing:

koffiepelmolen.

Pabrik penggilingan kopi.

Sebuah jejak kecil dari sejarah kopi Depok yang hampir terlupakan.

Catatan Metodologi dan Sumber

Artikel ini disusun berdasarkan sumber yang diberikan, terutama tulisan Teguh Setiawan di REQnews mengenai Landhuis Tapos dan kisah keluarga landheer terakhir, serta tulisan Akhir Matua Harahap di Poestaha Depok mengenai sejarah Tapos, Cilangkap, Cimpaeun, dan perkembangan kopi di Buitenzorg.

Sumber-sumber tersebut menggunakan dan menelusuri berbagai arsip primer kolonial, antara lain Regeerings Almanak voor Nederlandsch-Indië, Statistik Buitenzorg, Bevolkingstatistiek van Java, serta koran seperti Bataviaasch nieuwsblad, Java-bode, De Telegraaf, dan Soerabaijasch handelsblad melalui arsip digital Delpher.

Karena sebagian informasi merupakan hasil rekonstruksi dari banyak dokumen, terdapat beberapa perbedaan antara sumber, terutama mengenai silsilah keluarga Wassink, nama pemilik, dan urutan pewarisan. Perbedaan tersebut sengaja dipertahankan dalam artikel ini dan tidak disederhanakan menjadi satu versi seolah-olah sudah pasti.

Dengan kata lain, artikel ini tidak menganggap setiap detail sebagai fakta yang sudah final. Beberapa bagian merupakan rekonstruksi sejarah berdasarkan arsip yang tersedia, sementara hubungan sebab-akibat tertentu masih merupakan interpretasi peneliti.

Justru di situlah menariknya sejarah Tapos: kita tidak sedang membaca satu cerita yang sudah selesai ditulis, tetapi sedang menyusun kembali sebuah tempat dari potongan-potongan dokumen yang tersisa.

Daftar Pustaka

Harahap, A. M. (2017, July). Sejarah Kota Depok (20): Sejarah Tapos, Cilangkap dan Cimpaeun. Poestaha Depok. http://poestahadepok.blogspot.com/2017/07/sejarah-kota-depok-20-sejarah-tapos.html

Harahap, A. M. (2017, January). Sejarah Bogor (2): Kopi Buitenzorg, lebih tua dari kopi Preanger. Poestaha Depok. http://poestahadepok.blogspot.com/2017/01/sejarah-bogor-2-kopi-buitenzorg-lebih.html

Harahap, A. M. (2020, May). Sejarah Bogor (63): Kopi Land Buitenzorg, sentra tidak hanya di Megamendung dan Cibungbulang. Poestaha Depok. http://poestahadepok.blogspot.com/2020/05/sejarah-bogor-63-kopi-land-buitenzorg.html

Pradadimara. (n.d.). Coffee economy in late colonial Netherlands East Indies: Estates and capital, 1890–1940. Lembaran Sejarah, Universitas Gadjah Mada. https://jurnal.ugm.ac.id/lembaran-sejarah/article/view/33509

Setiawan, T. (2025, April 22). Landhuis Tapos dan kisah dua keluarga landheer terakhir. REQnews. https://www.reqnews.com/read/memoar/86036/landhuis-tapos-dan-kisah-dua-keluarga-landheer-terakhir

Setyanto, J. (2020, May 31). Moksanya Landhuis Tapos yang bertaji di Depok. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/juliansetyanto/5ed3d724097f3657e738bf92/moksanya-landhuis-tapos-yang-bertaji-di-depok

Nuansa Depok. (2018, August). Asal usul Kecamatan Tapos Depok. https://nuansadepok.blogspot.com/2018/08/asal-usul-kecamatan-tapos-depok.html

Tinggalkan Balasan