Landhuis Tjimanggis: Rumah Tua Abad ke-18 yang Hampir Hilang dari Depok
Di kawasan Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok, terdapat sebuah bangunan yang telah berdiri sejak abad ke-18. Bangunan tersebut dikenal sebagai Landhuis Tjimanggis atau Rumah Cimanggis. Usianya mencapai lebih dari dua abad dan menjadikannya salah satu peninggalan bersejarah yang masih bertahan di kawasan Depok.
Rumah Cimanggis telah mengalami berbagai perubahan fungsi dan kondisi. Pada awalnya, bangunan ini merupakan rumah peristirahatan di kawasan perkebunan. Dalam perjalanan sejarahnya, bangunan tersebut kemudian digunakan pada masa perang kemerdekaan, mengalami beberapa perubahan fungsi, ditinggalkan hingga mengalami kerusakan berat, dan akhirnya direhabilitasi serta dipertahankan sebagai bangunan cagar budaya.
Dibangun pada Abad ke-18
Sejarah Rumah Cimanggis berkaitan dengan Petrus Albertus van der Parra, Gubernur Jenderal VOC ke-29. Pada 1771, lahan di kawasan Cimanggis dibeli dan kemudian dikembangkan sebagai kawasan perkebunan serta tempat peristirahatan.

Bangunan utama yang dikenal sebagai Landhuis Tjimanggis dibangun sekitar 1775 hingga 1778. Sejumlah sumber sejarah menyebut David J. Smith sebagai tokoh yang mengerjakan bangunan tersebut.
Rumah itu dibuat untuk Adriana Johanna Bake, istri Van der Parra. Namun, Johanna Bake tidak menjadikan Cimanggis sebagai tempat tinggal utamanya. Bangunan tersebut lebih berfungsi sebagai rumah peristirahatan di luar Batavia dan dikunjungi pada waktu-waktu tertentu.
Pada masa itu, pembangunan landhuis di luar Batavia merupakan bagian dari perkembangan kawasan pinggiran kota. Rumah-rumah besar semacam ini biasanya berada di atas lahan luas yang juga digunakan untuk perkebunan, kebun, atau kegiatan pertanian.
Mengapa Rumah Peristirahatan Dibangun di Luar Batavia?
Pada abad ke-18, wilayah di luar pusat Batavia mulai berkembang sebagai tempat tinggal dan peristirahatan bagi kalangan berada. Kondisi lingkungan di luar kota yang lebih terbuka dan hijau menjadi salah satu faktor yang mendorong perkembangan kawasan tersebut.
Batavia pada masa itu merupakan pusat perdagangan dan pemerintahan, tetapi juga menghadapi berbagai persoalan lingkungan dan kesehatan. Karena itu, kawasan di luar kota menjadi alternatif untuk membangun rumah peristirahatan.
Cimanggis merupakan salah satu kawasan yang berkembang dalam pola tersebut. Rumah utama biasanya berada di tengah lahan yang luas, sementara perkebunan, kebun buah, dan fasilitas lainnya berada di sekelilingnya.
Landhuis Tjimanggis menjadi bagian dari lanskap semacam itu.
Arsitektur yang Beradaptasi dengan Iklim Tropis
Rumah Cimanggis memiliki karakter arsitektur yang memperlihatkan pengaruh Eropa sekaligus penyesuaian terhadap iklim tropis. Bangunan ini dikenal memiliki atap tinggi, ruang yang luas, serta pintu dan jendela berukuran besar.












Bukaan yang besar membantu menciptakan sirkulasi udara di dalam bangunan. Karakter tersebut menjadi salah satu ciri penting bangunan kolonial yang berkembang di wilayah tropis.
Sejumlah sumber juga menyebut adanya pengaruh gaya Inggris dan Prancis pada arsitektur Rumah Cimanggis. Bentuk bangunannya menunjukkan bagaimana konsep arsitektur Eropa mengalami penyesuaian ketika diterapkan di lingkungan Jawa.
Berganti Pemilik dan Mengalami Gempa
Setelah periode awal kepemilikannya, Rumah Cimanggis mengalami beberapa kali pergantian pemilik. Bangunan dan kawasan perkebunannya kemudian berpindah tangan seiring perubahan kondisi ekonomi dan politik pada masa kolonial.
Pada 1834, gempa besar melanda kawasan sekitar Batavia dan wilayah selatan kota. Sejumlah sumber sejarah mencatat bahwa Rumah Cimanggis turut mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.
Bangunan tersebut kemudian tetap bertahan dan terus digunakan hingga memasuki periode berikutnya.
Digunakan pada Masa Perang Kemerdekaan
Pada masa perang kemerdekaan, Rumah Cimanggis disebut pernah digunakan oleh tentara Belanda. Bangunan yang sebelumnya berfungsi sebagai rumah peristirahatan tersebut kemudian menjadi bagian dari aktivitas militer pada periode konflik.
Sejumlah catatan sejarah juga mengaitkan Rumah Cimanggis dengan kunjungan tokoh-tokoh penting pada masa tersebut. Informasi mengenai peristiwa ini terutama berasal dari sumber sekunder sehingga detailnya perlu ditempatkan dalam konteks catatan sejarah lokal.
Setelah periode tersebut berakhir, kawasan Rumah Cimanggis memasuki fungsi baru pada masa Indonesia merdeka.
Mengalami Perubahan Fungsi
Memasuki paruh kedua abad ke-20, fungsi Rumah Cimanggis kembali berubah. Kawasan di sekitar bangunan mulai digunakan untuk berbagai kebutuhan, sementara rumah utama tidak lagi berfungsi sebagai rumah peristirahatan seperti pada masa awal pembangunannya.
Lingkungan di sekitar Rumah Cimanggis juga mengalami perubahan. Aktivitas di kawasan tersebut semakin berkembang dan sejumlah bagian lahannya digunakan sebagai tempat tinggal. Seiring berjalannya waktu, bangunan lama semakin jarang digunakan dan perawatannya tidak lagi seperti sebelumnya.
Ditinggalkan dan Mengalami Kerusakan
Sekitar 2002–2003, Rumah Cimanggis mulai dikosongkan karena kondisi bangunan yang semakin rusak. Setelah tidak lagi digunakan, kerusakan terus berkembang pada berbagai bagian bangunan.

Bagian atap mengalami kerusakan serius dan kemudian runtuh secara bertahap. Sejumlah catatan sejarah menyebut proses kerusakan tersebut berlangsung sejak sekitar 2012 hingga 2017–2018.
Dinding bangunan juga mengalami kerusakan akibat kelembapan, lumut, serta pohon yang tumbang. Dalam periode tersebut, bentuk asli Rumah Cimanggis semakin sulit dikenali.
Bangunan yang telah bertahan selama lebih dari dua abad itu kemudian berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Hampir Hilang di Tengah Perubahan Kawasan
Pada pertengahan 2010-an, kawasan tempat Rumah Cimanggis berdiri mulai mengalami perubahan besar. Perkembangan kawasan tersebut menimbulkan perhatian terhadap keberadaan bangunan bersejarah yang telah berdiri sejak abad ke-18.
Sejumlah masyarakat dan pemerhati sejarah kemudian mendorong agar Rumah Cimanggis tetap dipertahankan. Upaya penyelamatan dilakukan melalui berbagai bentuk kampanye dan penyebarluasan informasi mengenai nilai sejarah bangunan tersebut.
Dalam perkembangan selanjutnya, Rumah Cimanggis tetap dipertahankan dan tidak dibongkar. Pada 2018, bangunan tersebut kemudian memperoleh status sebagai bangunan cagar budaya.
Penetapan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mempertahankan keberadaan Rumah Cimanggis di tengah perubahan kawasan di sekitarnya.
Ditetapkan sebagai Cagar Budaya
Pada 24 September 2018, Rumah Cimanggis ditetapkan sebagai bangunan yang dilindungi melalui Surat Keputusan No. 593/289/Kpts/Disporyata/Huk/2018.
Penetapan tersebut memberikan dasar perlindungan terhadap bangunan dan menjadi bagian dari upaya pelestarian peninggalan sejarah di Kota Depok.
Rumah Cimanggis kemudian dipertahankan di dalam kawasan Universitas Islam Internasional Indonesia atau UIII.
Direhabilitasi dengan Anggaran Rp11,31 Miliar
Setelah mendapatkan perlindungan, tahap berikutnya adalah memperbaiki kondisi fisik bangunan. Proses rehabilitasi dimulai pada September 2020.
Penataan dilakukan dengan pendekatan pelestarian bangunan cagar budaya, dengan memperhatikan bentuk dan karakter historis bangunan.
Rehabilitasi mencakup perbaikan berbagai bagian bangunan dan pengembalian bentuk arsitektur berdasarkan kondisi historis yang menjadi acuan. Pada 2021, proses rehabilitasi telah selesai dan bangunan kembali berdiri dengan kondisi yang jauh lebih baik.
Rencana pemanfaatannya pada saat itu mencakup fungsi galeri di lingkungan UIII. Gagasan untuk menjadikannya museum juga telah muncul dalam berbagai pembahasan mengenai masa depan bangunan tersebut.
Rumah Cimanggis di Depok Hari Ini
Lingkungan di sekitar Rumah Cimanggis telah mengalami perubahan besar dibandingkan kondisi ketika bangunan tersebut pertama kali didirikan. Kawasan perkebunan dan lahan terbuka yang dahulu mengelilinginya kini telah menjadi bagian dari kawasan perkotaan dan pendidikan.



Bangunannya sendiri telah mengalami rehabilitasi sehingga kembali memperlihatkan bentuk arsitektur yang lebih utuh. Keberadaannya tetap dipertahankan di dalam kawasan UIII sebagai bagian dari warisan sejarah Depok.
Rumah Cimanggis juga menjadi bagian dari catatan sejarah perkembangan kawasan selatan Batavia. Bangunan tersebut menunjukkan bagaimana wilayah di luar pusat Batavia berkembang menjadi kawasan perkebunan dan tempat peristirahatan, kemudian berubah mengikuti perkembangan politik, sosial, dan perkotaan.
Dari Landhuis Menjadi Cagar Budaya
Perjalanan Rumah Cimanggis berlangsung selama lebih dari dua abad. Bangunan ini bermula sebagai rumah peristirahatan pada masa VOC, kemudian melewati pergantian pemilik, bencana alam, masa perang, perubahan fungsi, hingga periode panjang ketika bangunan tersebut ditinggalkan dan mengalami kerusakan.
Pada periode modern, keberadaannya kembali menghadapi ancaman akibat perubahan fungsi kawasan. Penetapan sebagai cagar budaya kemudian memberikan perlindungan terhadap bangunan tersebut.
Rehabilitasi yang dilakukan setelahnya membuat Rumah Cimanggis kembali berdiri dalam kondisi yang lebih baik.
Saat ini, Landhuis Tjimanggis tetap menjadi salah satu peninggalan bersejarah dari kawasan Depok yang berasal dari abad ke-18. Bangunan tersebut menjadi bagian dari lapisan sejarah yang menghubungkan Depok masa kini dengan perkembangan kawasan di sekitar Batavia lebih dari dua ratus tahun lalu.
Sumber
ANTARA. (2021, May 19). Kementerian PUPR rehabilitasi Rumah Cimanggis bersejarah di kampus UIII. ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/2147226/kementerian-pupr-rehabilitasi-rumah-cimanggis-bersejarah-kampus-uiii
Bhawono, A. (2018, July 17). Ornamen Rumah Cimanggis diserahkan ke Badan Cagar Budaya. detikNews. https://news.detik.com/read/2018/07/17/165659/4119466/10/ornamen-rumah-cimanggis-diserahkan-ke-badan-cagar-budaya
Dinillah, M. (2018, February 24). Disparbud Jabar usul Rumah Cimanggis jadi situs cagar budaya Depok. detikNews. https://news.detik.com/berita/d-3883326/disparbud-jabar-usul-rumah-cimanggis-jadi-situs-cagar-budaya-depok
Fauzian, R. (2021, December 13). Direvitalisasi, begini kondisi Rumah Cimanggis di Depok. Medcom.id. https://www.medcom.id/properti/news-properti/GbmaW8Lb-direvitalisasi-begini-kondisi-rumah-cimanggis-di-depok
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (n.d.). Gedung Tinggi Rumah Cimanggis. Referensi Data Kebudayaan. Retrieved August 11, 2026, from https://referensi.data.kemendikdasmen.go.id/budayakita/cagarbudaya/objek/KB003153
Nurdiarsih, F. (2018, October 1). Rumah Cimanggis sah menjadi cagar budaya Depok, aktivis minta dijadikan museum. Liputan6.com. https://www.liputan6.com/regional/read/3655675/rumah-cimanggis-sah-menjadi-cagar-budaya-depok-aktivis-minta-dijadikan-museum
Tirto.id. (2018). Tanggapan JJ Rizal soal Rumah Cimanggis Depok dan pembangunan UIII. https://tirto.id/tanggapan-jj-rizal-soal-rumah-cimanggis-depok-dan-pembangunan-uiii-cDvt
Universitas Indonesia. (n.d.). Kajian konservasi Rumah Cimanggis dalam historical urban landscape. Perpustakaan Universitas Indonesia. https://lib.ui.ac.id/detail?id=20494625&lokasi=lokal